Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2018/2019 Jenjang Paud

KALENDER PENDIDIKAN (KALDIK) TAHUN PELAJARAN 2018/2019 JENJANG PAUD. Setiap awal tahu pelajaran gres biasanya Guru PAUD di semua jenjang disibukkan dengan manajemen PAUD, salah satunya ialah pembuatan Promes dan Prota. Sebelum pembuatan promes dan prota Guru PAUD harus menyesuaikan jumlah hari efektif dalam proses pembelajaran dengan melihat Kalender Pendidikan (Kaldik). Kaldik yang diperlukan ketika ini ialah Kaldik di Tahun Pelajaran 2018/2019. Kaldik di Tahun 2018/2019 terdapat hari efektif atau hari pelaksanaan proses pembelajaran, hari libur nasional, hari cuti bersama, dan lain-lain. Kalender Pendidikan berbeda dengan Kalender pada umumnya, perbedaannya yaitu dalam adanya warna atau tanda pada setiap tanggalnya. Apabila di Kaldik pada umumnya hanya tertera hari libur nasional dan hari ahad saja yang diberi tanda.

Disamping itu juga ada perbedaan lain yang harus diperhatikan, yaitu pada setiap Provinsi memiliki hari libur dan efektif yang berbeda, sehingga dalam derma tanda libur dan efektif di Tahun Pelajaran 2018/2019 berbeda di setiap Daerah. Untuk itu disini kami akan membagikan Kaldik setiap kawasan yang berbeda. Namun tidak disemua Provinsi, ada beberapa provinsi yang akan kami bagikan.

  1. Kalender Pendidikan PAUD Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2018/2019 disini
  2. Kalender Pendidikan PAUD Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019 disini
  3. Kalender Pendidikan PAUD Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 disini
  4. Kalender Pendidikan PAUD Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2018/2019 disini
  5. Kalender Pendidikan PAUD Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2018/2019 disini
  6. Kalender Pendidikan PAUD Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2018/2019 disini
  7. Kalender Pendidikan PAUD Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2018/2019 disini
  8. Kalender Pendidikan PAUD Provinsi Sumatera Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 disini  
Untuk Kalender Pendidikan Tahun 2018/2019 diatas bukan hanya berlaku untuk jenjang PAUD saja, tetapi juga sanggup dipakai ke Jenjang Selanjutnya, baik SD,SMP,SMA,SMK,SLB dan lain-lain.
Semoga kalender diatas sanggup bermanfaat bagi anda yang membutuhkannya terutama yang akan ratifikasi serta sebagai tumpuan pelengkan Administrasi Guru PAUD.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel