Juknis Terbaru Penyusunan Rpp Pada Madrasah


Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Rencana Perangkat Pembelajaran (RPP) Pada Madrasah. Madrasah merupakan daerah kedua bagi penerima didik dalam mengikuti proses pendidikan, sehabis daerah pertama mereka di rumah. Proses pendidikan di madrasah dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Kegiatan intrakurikuler dilaksanakan melalui pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Kegiatan kokurikuler dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan di luar jam pelajaran madrasah walaupun bahan yang dikerjakan terkait pribadi dengan mata pelajaran, contohnya kiprah individu, kiprah kelompok, dan pekerjaan rumah yang berbentuk proyek atau bentuk lainnya. Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan melalui banyak sekali kegiatan yang bersifat umum dan tidak terkait pribadi dengan mata pelajaran, contohnya kepramukaan, palang merah remaja, festival seni, bazar, olahraga dan sebagainya.

baca juga:
RPP Silabus Revisi SD MI Kelas 3 K-13
RPP PAI Revisi SD Kelas 3 K-13

Pencapaian hasil pembelajaran diukur melalui indikator pencapaian kompetensi yaitu: (a) sikap yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk kompetensi dasar (KD) pada kompetensi inti (KI)-3 dan KI-4; dan (b) sikap yang sanggup diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI-1 dan KI-2, yang kedua-duanya menjadi contoh evaluasi mata pelajaran.

Untuk menjamin supaya proses pembelajaran berjalan efektif dan efisien serta memperoleh hasil yang optimal, seorang pendidik harus melaksanakan persiapan secara matang. Persiapan tersebut dilaksanakan dalam bentuk menyusun planning pelaksanaan pembelajaran (RPP).

Perencanaan pembelajaran ialah tahap pertama dalam pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP). RPP merupakan planning pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada: Silabus, Kompetensi Dasar, Buku teks pelajaran, dan buku panduan guru.

Download Juknis Terbaru Penyusunan RPP Pada Madrasah


Selengkapnya bisa anda download pada link berikut ini:
Download

Ciri khas pembelajaran periode 21


  • Penguatan Pendidikan Karakter (PPK mencakup penguatan huruf moderasi beragama atau keseimbangan dalam beragama atau Islam Wasathiyah, religius, nasionalis, mandiri, gotong-royong dan integritas)
  • Literasi (literasi dasar atau keluasan wawasan bacaan dan budaya, literasi media atau keluasan wawasan dalam penggunaan media, literasi perpustakaan, literasi teknologi dan literasi visual)
  • Merangsang tumbuhnya 4C (Critical thinking atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa berfikir kritis, Collaborative atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa untuk berafiliasi dengan banyak sekali pihak, Creativity atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa berfikir kreatif inovatif atau munculnya ide-ide gres orisinil, dan Communicative atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa untuk mengomunikan pikiran dan ide-ide yang dimilikinya)
  • High Order Thinking Skill (HOTS) atau keterampilan mengaitkan komonen-komponen berfikir tingkat tinggi atau mengaitkan antara pengetahuan dengan kompleksitas realitas kehidupan sekitarnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel