Kekurangan Dan Kesulitan Asuransi Bpjs Kesehatan
Tuesday, March 26, 2019
Edit
BPJS Kesehatan sebagai kemudahan kesehatan masyarakat juga mempunyai beberapa kekurangan yang mesti kita perhatikan. Karena mustahil BPJS Kesehatan akan tepat atau perfect. Dengan memahami kekurangan yang ada di BPJS Kesehatan maka kita akan dapat mengantisipasinya sehingga kita akan dapat memaksimalkan penggunaan BPJS Kesehatan.
Dengan biaya iuran yang super murah dan jumlah penduduk Indonesia yang cukup banyak maka ada beberapa kemungkinan yang akan mengakibatkan BPJS Kesehatan mempunyai beberapa hambatan dan kekurangan dan kesulitan yang akan dihadapi.
Berikut yaitu beberapa kemungkinan kekurangan dan hambatan yang akan dialami di dalam BPJS Kesehatan
1. Prosedur yang lebih panjang
Yang perlu kita pahami pertama yaitu bahwa BPJS Kesehatan mempunyai hukum dan mekanisme dalam memperlihatkan pelayanannya. Sistem BPJS Kesehatan memakai sistem acuan secara berjenjang. Maksud dari acuan berjenjang yaitu bahwa para akseptor asuransi BPJS Kesehaan tidak dapat eksklusif tiba ke rumah sakit. Harus ada jalur dan mekanisme yang harus dilalui sebelum pasien masuk ke rumah sakit.
Langkah pertama yang harus dilakukan akseptor BPJS kesehatan yaitu dengan tiba ke kemudahan kesehatan (Faskes) tingkat 1 yaitu Puskesmas, klinik yang sudah menjadi kawan BPJS Kesehatan. Apabila dirasa pasien memerlukan perawatan berlanjut maka Puskesmas atau klinik akan memperlihatkan acuan selanjutnya yaitu Rumah sakit. Tanpa acuan dari Puskesmas atau klinik ini maka akseptor tidak akan dapat masuk eksklusif ke rumah sakit. Hal ini akan tetap berlaku baik dikala kita berada di luar kota ataupun berkaitan dengan perawatan melahirkan secara caesar. Jadi harus tetap mengacu kepada surat acuan Faskes tingkat 1 gres dapat masuk ke rumah sakit.
Tapi ada pengecualian untuk pasien dalam kondisi gawat darurat. Ia dapat eksklusif tiba ke rumah sakit tanpa surat rujukan. Tapi perlu diperhatikan juga bahwa BPJS Kesehatan juga mempunyai syarat dan kriteria kondisi gawat darurat ini.
2. Antrian Panjang
Dengan jumlah akseptor asuransi BPJS Kesehatan yang sangat banyak dengan banyak sekali kalangan maka hal ini akan mengakibatkan BPJS Kesehatan akan banyak antrian baik itu di Faskes tingkat 1 ataupun di rumah sakit. Antrian panjang ini akan sangat terasa apabila ada pasien dalam kondisi gawat darurat.
3. Terbatasnya jumlah kawan rumah sakit
Tidak semua rumah sakit sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini tentunya akan menjadi hambatan tersendiri buat kita.
4. Penanggungan biaya tidak penuh
Hal ini yang menjadi keluhan beberapa akseptor BPJS Kesehatan. Meskipun sudah melaksanakan mekanisme secara benar, ada beberapa kondisi dimana biaya rumah sakit tidak diganti secara penuh. Hal inilah yang mesti kita ketahui dan pahami terutama wacana proses penggantian biaya.
Dalam BPJS Kesehatan ada istilah INA CBGs. BPJS kesehatan sudah memperlihatkan prediksi besarnya tarif menurut diagnosa dengan pihak Rumah sakit. Besar tarif tetap, meskipun apapun dan berapapun tindakan medis yang diberikan rumah sakit. Bagi pihak rumah sakit akan mengakibatkan hambatan terhadap faktual biaya perawatan atau penanganan yang sudah dikeluarkan dikala berbeda dengan INA CBGs yang sudah ditetapkan. Yang menjadi pertanyaan yaitu siapa yang akan menanggung excessnya?
Itulah beberapa kesulitan dan kekurangan yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan. Semoga dengan hal ini akan mengakibatkan BPJS Kesehatan akan bermetamorfosis lebih baik lagi sehingga pelayanan kepada akseptor tetap maksimal. Meskipun ada beberapa kekurangan namun BPJS Kesehatan tetap diharapkan untuk masyarakat Indonesia yang lebih sehat.
Dengan biaya iuran yang super murah dan jumlah penduduk Indonesia yang cukup banyak maka ada beberapa kemungkinan yang akan mengakibatkan BPJS Kesehatan mempunyai beberapa hambatan dan kekurangan dan kesulitan yang akan dihadapi.
Berikut yaitu beberapa kemungkinan kekurangan dan hambatan yang akan dialami di dalam BPJS Kesehatan
1. Prosedur yang lebih panjang
Yang perlu kita pahami pertama yaitu bahwa BPJS Kesehatan mempunyai hukum dan mekanisme dalam memperlihatkan pelayanannya. Sistem BPJS Kesehatan memakai sistem acuan secara berjenjang. Maksud dari acuan berjenjang yaitu bahwa para akseptor asuransi BPJS Kesehaan tidak dapat eksklusif tiba ke rumah sakit. Harus ada jalur dan mekanisme yang harus dilalui sebelum pasien masuk ke rumah sakit.
Langkah pertama yang harus dilakukan akseptor BPJS kesehatan yaitu dengan tiba ke kemudahan kesehatan (Faskes) tingkat 1 yaitu Puskesmas, klinik yang sudah menjadi kawan BPJS Kesehatan. Apabila dirasa pasien memerlukan perawatan berlanjut maka Puskesmas atau klinik akan memperlihatkan acuan selanjutnya yaitu Rumah sakit. Tanpa acuan dari Puskesmas atau klinik ini maka akseptor tidak akan dapat masuk eksklusif ke rumah sakit. Hal ini akan tetap berlaku baik dikala kita berada di luar kota ataupun berkaitan dengan perawatan melahirkan secara caesar. Jadi harus tetap mengacu kepada surat acuan Faskes tingkat 1 gres dapat masuk ke rumah sakit.
Tapi ada pengecualian untuk pasien dalam kondisi gawat darurat. Ia dapat eksklusif tiba ke rumah sakit tanpa surat rujukan. Tapi perlu diperhatikan juga bahwa BPJS Kesehatan juga mempunyai syarat dan kriteria kondisi gawat darurat ini.
2. Antrian Panjang
Dengan jumlah akseptor asuransi BPJS Kesehatan yang sangat banyak dengan banyak sekali kalangan maka hal ini akan mengakibatkan BPJS Kesehatan akan banyak antrian baik itu di Faskes tingkat 1 ataupun di rumah sakit. Antrian panjang ini akan sangat terasa apabila ada pasien dalam kondisi gawat darurat.
3. Terbatasnya jumlah kawan rumah sakit
Tidak semua rumah sakit sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini tentunya akan menjadi hambatan tersendiri buat kita.
4. Penanggungan biaya tidak penuh
Hal ini yang menjadi keluhan beberapa akseptor BPJS Kesehatan. Meskipun sudah melaksanakan mekanisme secara benar, ada beberapa kondisi dimana biaya rumah sakit tidak diganti secara penuh. Hal inilah yang mesti kita ketahui dan pahami terutama wacana proses penggantian biaya.
Dalam BPJS Kesehatan ada istilah INA CBGs. BPJS kesehatan sudah memperlihatkan prediksi besarnya tarif menurut diagnosa dengan pihak Rumah sakit. Besar tarif tetap, meskipun apapun dan berapapun tindakan medis yang diberikan rumah sakit. Bagi pihak rumah sakit akan mengakibatkan hambatan terhadap faktual biaya perawatan atau penanganan yang sudah dikeluarkan dikala berbeda dengan INA CBGs yang sudah ditetapkan. Yang menjadi pertanyaan yaitu siapa yang akan menanggung excessnya?
Itulah beberapa kesulitan dan kekurangan yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan. Semoga dengan hal ini akan mengakibatkan BPJS Kesehatan akan bermetamorfosis lebih baik lagi sehingga pelayanan kepada akseptor tetap maksimal. Meskipun ada beberapa kekurangan namun BPJS Kesehatan tetap diharapkan untuk masyarakat Indonesia yang lebih sehat.