Contoh Berkas-Berkas Dan Surat Untuk Pengajuan Nuptk Jenjang Paud 2017
Saturday, December 1, 2018
Edit
CONTOH BERKAS-BERKAS DAN SURAT UNTUK PENGAJUAN NUPTK JENJANG 2017. Untuk pengajuan NUPTK jenjang PAUD secara online diharapkan SK Bupati bagi sekolah negeri, dalam pengajuan mendapat SK Bupati harus ada Surat dari Dinas Pendidikan. Berikut Contoh Surat Pengantar ke Dinas Pendidikan untuk mendapat SK Bupati.
Berkas-berkas yang perlu dipersiapkan untuk mendapat SK Bupati antara lain :
1. 1.SURAT PENGANTAR KEPALA SEKOLAH KE DINAS PENDIDIKAN Download
1. 6. SERTIFIKASI PENDIDIKAN BILA ADA
contoh surat PENGANTAR
KOP SURAT
SURAT PENGANTAR
Nomor : .................................
Kepada
Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten ...............
Cq. Kepala Bidang Tenaga Teknis
di-
Brebes
Bersama ini kami kirim :
NO | Uraian | Banyaknya | Keterangan |
1. | Berkas usulan untuk mendapat SK Bupati Tahun 2016/2017 Non PNS Atas Nama : Nama : .................. NUPTK. Diajukan | 1 (satu) Berkas | Dikirim dengan hormat Kepada Bapak untuk seperlunya |
.................,.................. 2017 Kepala SDN ...................... Nama Kepala Sekolah NIP. ......................................... | |
Contoh SURAT PERNYATAAN
SURAT PERNYATAAN
Kepala Sekolah SD.................... Bahwa Benar-Benar
Kepada GTT diberikan gaji A.n
NO | Nama | Mengajar di Kelas | Jumlah jam | Jumlah Honot/Triwulan | Keterangan |
1. |
Menyatakan dengan bekerjsama bahwa Nama yang bersangkutan diatas merupakan Guru yang mengabdi di Sekolah ..... semenjak ...... hingga sekarang.
Demikian surat pernyataan ini dibentuk dengan bekerjsama dan sebenar-benarnya untuk sanggup dipakai sebagaimana mestinya.
...................., .................201..
Kepala ....................................
Materai
...................................................
NIP. ........................................
Untuk lebih terperinci dan lengkapnya dalam bentuk MS.Word sanggup anda download
Namun bagi sekolah pada Jenjang PAUD biasanya belum ada yang berstatus Negeri, namun swasta dan yayasan. Oleh alasannya yaitu itu pada jenjang PAUD tidak memakai SK Bupati tetapi memakai SK Yayasan dari ketua Yayasan. Sehingga tidak terlalu berat untuk mengajukan NUPTK.
Namun bagi sekolah pada Jenjang PAUD biasanya belum ada yang berstatus Negeri, namun swasta dan yayasan. Oleh alasannya yaitu itu pada jenjang PAUD tidak memakai SK Bupati tetapi memakai SK Yayasan dari ketua Yayasan. Sehingga tidak terlalu berat untuk mengajukan NUPTK.