Surat Penonaktifan Npsn Paud Dan Dikmas Pada Aplikasi Dapodik
Wednesday, November 1, 2017
Edit
SURAT PENONAKTIFAN NPSN PAUD PADA APLIKASI DAPODIK. Dapodik merupakan Data Pokok Pendidik pada Satuan Pendidikan di setiap forum pendidikan. Namun masih banyak forum pendidikan yang menyepelekan hal tersebut. Padahal sangat penting pengaruhnya terutama bagi Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggara yang kita kenal dengan sebutan BOP. Ada beberapa PAUD yang menghiraukan hal tersebut sebab mereka beranggapan untuk Dana sanggup diperoleh dari Wali Murid dan Donatur, tidak harus kita berusaha untuk mengisi Aplikasi Dapodik PAUD yang mereka anggap cukup rumit terutama dalam pengirimannya. Lain dulu lain sekarang, dulu memang pada Aplikasi Dapodik PAUD hanya besar lengan berkuasa dalam Dana BOP, namun kini tidak hanya demikian. Sekarang bukan Dana BOP saja yang tidak akan didapatkan bagi Lembaga yang tidak mengirimkan Data Lembaga melewati Aplikasi Dapodik tetapi juga akan di NONAKTIFKAN atau DIHAPUS untuk SELAMANYA dari data PUSAT pada VERVALSP atau Nomor NPSNnya tidak berlaku lagi, sehingga harus menciptakan Nomor NPSN lagi dari awal. Begitu pentingnya info tersebut sehingga dihimbau bagi semua forum pendidikan terutama pada Jenjang PAUD, KB, SPS, TK, dkk. Untuk lebih menyakinkan anda sanggup anda lihat Surat dari Dirtjen PAUD dibawah ini.
Dalam surat tersebut ada beberapa Lembaga PAUD dan Dikmas yang dikatakan tidak aktif sebab sudah 4 semester atau 2 Tahun dan 2 semester atau 1 Tahun tidak mengirimkan data melewati sinkronisasi Aplikasi Dapodik PAUD untuk itu ini yaitu peringatan terakhir bagi anda yang tidak mengirim Data dengan Aplikasi Dapodik PAUD atau Dikmas hingga tanggal 1 Desember 2017. Apabila pada tanggal tersebut tidak mengirimkan Data Aplikasi Dapodik PAUD atau Dikmas maka akan di NON AKTIFKAN.
Nama-nama forum yang terancam di Non Aktifkan sanggup anda kunjungi ke alamat ini. http://bit.do/nonaktif2017 atau https://app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/mdikmas/index.php?r=seko/spnotaktif
Apabila sudah masuk tinggal anda pilih Daerah anda, nantinya akan muncul nama-nama yang di NONAKTIFKAN NPSNnya.
Ketika sudah hingga batas waktunya tidak mengirimkan data melewati Aplikasi Dapodik PAUD atau Dikmas maka akan tercantum dalam prosedur di alamat : vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ .
Untuk lebih jelasnya sanggup anda Download Surat resmi secara lengkap dibawah ini.
Semoga gosip diatas bermanfaat bagi anda semua.
Baca juga artikel yang terkait, ibarat :
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id dan https://paudni.kemdikbud.go.id